Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan YS, tersangka korupsi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, Selasa (1/8/2023). Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah mengatakan, YS merupakan Direktur PT LKM pada 2020. “Kami melakukan penahanan terhadap tersangka mulai hari ini, Selasa (1/8) setelah selesai pemberkasan selesai. Kasus korupsi PT LKM mulai kami tangani sejak bulan Maret lalu hingga tersangka kami tahan,” kata Syaifullah saat memberikan keterangan pers, Selasa (1/8/2023).
Syaifullah mengatakan, penyidik Kejari Karawang menemukan bukti perbuatan YS merugikan PT LKM. Akibat perbuatannya, negera mengalami kerugian Rp 232 juta. “Kami panggil hari ini sebagai saksi dan setelah dilakukan pemeriksaan kami langsung menetapkan YS sebagai tersangka dan ditahan,” katanya.