Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Nusantara XII angkat bicara terkait sistem kerja dan pengupahan pekerja petik teh di kawasan Kebun Teh Wonosari, di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Manajer Kebun Wonosari, Imam Dwi Hartono melalui Asisten Afdeling Wonosari, Dhonny Prasetyo Utomo mengatakan, upah yang diterima pekerja petik teh adalah Rp 1.280 per kilogram. Menurutnya, perolehan rata-rata mitra petik teh manual mencapai 60-90 kilogram per hari. Sedangkan mitra petik menggunakan mesin rata-rata memperoleh 100-170 kilogram per hari. “Dengan upah borong sesuai mutu standar (MS) mesin sebesar Rp. 1.278 per kilogram pucuk teh basah,” tutur Dhonny.

Maka, lanjut Dhonny, dalam sehari upah yang diterima kelompok mitra petik teh mesin bisa Rp 127.800 hingga Rp 217.260 per hari. “Sesuai dengan kemampuan mitra pekerja petik dan potensi pucuk yang diperoleh,” ujarnya. Ia menjelaskan, sistem pengupahan pekerja di bidang panen atau petik teh menggunakan sistem borongan murni, dengan tetap mengacu pada pada upah minimum kabupaten (UMK) setempat yang dalam hal ini Kabupaten Malang.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *