Kepolisian Singapura menyita aset, barang, dan uang dengan total nilai US$736 juta atau sekitar Rp11,31 triliun setelah mengungkap kasus penipuan dan pencucian uang.
Sebelumnya lebih dari 400 petugas gabungan melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi di Singapura pada Selasa (15/8).